
Bharindo Gorontalo-. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dulomo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu, 21 Juni 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Media ini merangkum, Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi oleh anggota Komisi I lainnya yakni Femmy Kristina Udoki, H. Ekwan Ahmad, dan Fikram A.Z. Salilama, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hj. Sitti menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap secara langsung aspirasi dan keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus meninjau kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Komisi I memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan secara efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran kami di Desa Dulomo merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan,” jelas Hj. Sitti.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Dulomo, jajaran Komisi I menerima sejumlah masukan dari pemerintah desa. Dua isu utama yang disampaikan adalah kerusakan jalan lingkungan dan kerusakan tanggul sungai yang mengancam keselamatan warga.
Kepada Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Pemerintah Desa menjelaskan bahwa kerusakan jalan diakibatkan oleh aktivitas penggalian tanah oleh pihak PLN. Namun, setelah pekerjaan selesai, permukaan tanah bekas galian tidak dikembalikan ke kondisi semula, sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah dan membahayakan pengguna jalan.
“Hal ini menjadi perhatian serius. Pihak PLN harus bertanggung jawab atas dampak pekerjaan yang ditinggalkan dan segera melakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku,” tegas Hj. Sitti.
Selain itu, pemerintah desa juga melaporkan kondisi dua tanggul sungai yang mengalami kerusakan akibat hantaman air bah. Salah satu tanggul telah mendapat penanganan semi permanen dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), namun dinilai belum cukup untuk mengantisipasi potensi banjir lanjutan jika nanti tak diterduga datang, terutama saat musim hujan.
“Penanganan tanggul tidak bisa bersifat sementara. Diperlukan solusi permanen dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus-menerus berada dalam situasi rawan bencana,” ujar Hj. Sitti.
Hj. Sitti juga menegaskan, seluruh hasil kunjungan akan dirumuskan dalam laporan hasil kujungan kerja komisi dan menjadi dasar rekomendasi Komisi I kepada instansi teknis terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Komisi I juga akan mengupayakan keluhan ini tersampaikan secara langsung kepada pihak PLN dan BWS agar segera menindaklanjuti permasalahan yang ada.
“Temuan-temuan ini akan kami kawal hingga ada respons dan tindakan konkret. Pemerintah daerah harus hadir memberi kepastian dan perlindungan terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat fungsi pengawasan, memperjuangkan aspirasi masyarakat desa, serta memastikan pembangunan diwilayah Provinsi Gorontalo berjalan baik. (nnts***)