Categories: Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Sertifikasi Aset Sekolah yang Terkendala Administrasi dan Legalitas Tanah

Bharindo Gorontalo,- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, para kepala sekolah tingkat menengah atas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Senin 28 Juli 2025, untuk membahas persoalan sertifikasi aset sejumlah sekolah menengah atas yang hingga kini masih menemui hambatan administratif dan legalitas lahan kepemilikan aset.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, turut dihadiri oleh para anggota Komisi I, yakni Ramdan Liputo, Yeyen S. Sidiki, Umar Karim, dan Femmy Kristina Udoki. Isu aset pendidikan kembali mencuat setelah hadil kunjungan komisi I disejimlah sekolah dimana ditemukan masih banyak sekolah negeri berdiri di atas lahan yang belum memiliki sertifikat resmi.

“Jangan saling menyalahkan, jangan saling buang tanggung jawab. Ini tanggung jawab bersama. Aset ini penting bagi pemerintah,” tegas Aleg Partai Golkar, Yeyen S. Sidiki saat dimintakan tanggapan usai pelaksanaan RDP tersebut, seraya menyinggung pengalaman Komisi I yang sampai harus mengecek langsung ke BPN Manado untuk menelusuri dokumen aset salah satu lembaga pendidikan, namun nihil hasil.

Hasil pemantauan dalam rapat dengar pendapat tersebut menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada tidak lengkapnya dokumen administrasi, terutama surat hibah lahan. Banyak sekolah dibangun di atas tanah yang awalnya dihibahkan warga secara informal, namun kini pewaris lahan enggan menandatangani dokumen hibah tanpa adanya kompensasi finansial.

Salah seorang kepala sekolah menyampaikan keterbatasan anggaran dalam mengurus legalitas tanah. “Dalam juknis BOS, tidak ada komponen untuk pengurusan dokumen tanah. Di dinas sendiri, maksimal hanya Rp5 juta, padahal biaya di lapangan bisa jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Ketua Komisi I menekankan pentingnya mencari solusi alternatif, termasuk melibatkan alumni sekolah dalam urusan pendanaan legalisasi aset. Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah yang sudah siap secara administratif segera diprioritaskan untuk proses sertifikasi.

Pihak BPN menyatakan dukungannya dalam mempercepat legalisasi aset pendidikan, namun menegaskan bahwa dokumen perolehan tanah tetap menjadi prasyarat utama. “Prinsipnya, kami di BPN siap membantu. Tapi dokumen kepemilikan harus jelas. Koordinasi teknis bisa kami fasilitasi,” ujar Kelik, perwakilan dari BPN.

Isu sertifikasi aset sekolah dinilai mendesak karena menyangkut kepastian hukum dan akses terhadap program strategis pemerintah pusat yang mensyaratkan legalitas aset. DPRD mendorong langkah konkret berupa inventarisasi sekolah yang telah siap secara dokumen dan memulai proses sertifikasi secara bertahap.

Penanganan persoalan ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi keberlangsungan aset pendidikan di Gorontalo.

adminbharindo

Recent Posts

Aliansi Infrastruktur Berkeadilan Gelar Aksi Simbolis di Jalan Rusak Kalibeber–Deroduwur

WONOSOBO, Bharindo.co.id — Aksi solidaritas berupa kegiatan mancing simbolis dan penanaman pohon pisang di titik-titik…

23 jam ago

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Ramadan dan Dialogis Bersama Tokoh Agama

Pasuruan, Bharindo.co.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…

1 hari ago

Polsek Cipeundeuy Gelar Tarawih Keliling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Cimahi, Bharindo.co.id,– Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,…

1 hari ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadan

Kapuas Hulu, Bharindo.co.id,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Kapuas Hulu…

1 hari ago

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Pasuruan, Bharindo.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci…

1 hari ago

Cegah Balap Liar, Polsek Antapani Gelar Patroli Malam di Jalan Makam Cina Cikadut

Bandung, Bharindo.co.id– Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari, personel…

1 hari ago