bharindo.co.id Jakarta,— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kompolnas, Senin (5/1/2026).
Sekretaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang dinilai berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Arief, peran media memiliki arti strategis dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selama ini mendukung kinerja Kompolnas dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai performance dan kinerja Polri,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pada 2 Januari telah terjadi peristiwa bersejarah dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru,” jelasnya.
Selain itu, ia menyinggung perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional melalui diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
“Ini juga merupakan peristiwa bersejarah dalam sistem penegakan hukum nasional,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Rekomendasi tersebut diharapkan memuat langkah-langkah perbaikan tata kelola serta reformasi kelembagaan kepolisian.
“Nantinya akan ada rekomendasi kepada Presiden terkait hal-hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi tata kelola maupun reformasi kepolisian,” ungkap Arief.
Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan transparan.
“Mari kita jalani tahun 2026 dengan kepastian hukum, keadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (ils78***)
