Categories: HUKUM

Korban ‘Pengantin Pesanan’ Dikecoh dengan Perjanjian Berbahasa Asing

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 9 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Para korban dikecoh dengan menggunakan surat perjanjian berbahasa asing, agar tidak paham.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah menjelaskan, tersangka memburu calon korban melalui aplikasi MiChat hingga medsos lainnya. Wanita-wanita tersebut pun dikenalkan kepada pria WN Tiongkok untuk dinikahi, jika harganya cocok.

“Mereka (WN Tiongkok, red) akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan di sini secara siri. Baru dibawa ke China pengantinnya,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Pria WN Tiongkok pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban, untuk menikahi korban. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara WN Tiongkok dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.

“Jadi bukan cuma para pihak pelaku aja diberi materi. Tapi pengantin pria pun memberikan sejumlah dana untuk keluarga korban dan maupun korban,” ujar Syarifah.

“Jadi mereka kayak diajak pacaran dulu gitu, dikasih materi dan mereka bukan tergiur sih, kayak tumbuh juga sih rasa cinta gitu,” ucapnya. “Tumbuh rasa cinta baru nanti mereka datang ke Indonesia melakukan pernikahan”.​

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka sindikat TPPO memperoleh untung besar. Para tersangka mendapatkan imbalan ratusan juta rupiah dari aksi haram tersebut.

“Mereka mendapatkan keuntungan. Antara Rp35 juta hingga Rp 150 juta per orang,” ujarnya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Laporkan Dugaan korupsi DD Rohil, LSM GAKORPAN Pertanyakan kinerja Kejati Riau

BHARINDO,Pekanbaru, Laporan Pengaduan Masyarakat (Ladumas) LSM Gakorpan ke Kejaksaan Tinggi Prov. Riau, pada tanggal 23…

24 menit ago

Sat Narkoba Kembali Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bharindo Garut,- Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi…

28 menit ago

Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Bharindo Garut,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

31 menit ago

Sie Propam Polres Garut Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Bharindo Garut,- Sie Propam Polres Garut baru baru ini menyalurkan bantuan sosial berupa Sembako kepada…

34 menit ago

KPK Dalami Penjabat Gubernur Papua Soal Dana Operasional

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun soal dana…

1 jam ago

Legislator Setuju Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi

Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni setuju jika para pengguna narkoba cukup…

1 jam ago