Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 9 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Para korban dikecoh dengan menggunakan surat perjanjian berbahasa asing, agar tidak paham.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah menjelaskan, tersangka memburu calon korban melalui aplikasi MiChat hingga medsos lainnya. Wanita-wanita tersebut pun dikenalkan kepada pria WN Tiongkok untuk dinikahi, jika harganya cocok.
“Mereka (WN Tiongkok, red) akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan di sini secara siri. Baru dibawa ke China pengantinnya,” katanya, Jumat (6/12/2024).
Pria WN Tiongkok pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban, untuk menikahi korban. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara WN Tiongkok dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.
“Jadi bukan cuma para pihak pelaku aja diberi materi. Tapi pengantin pria pun memberikan sejumlah dana untuk keluarga korban dan maupun korban,” ujar Syarifah.
“Jadi mereka kayak diajak pacaran dulu gitu, dikasih materi dan mereka bukan tergiur sih, kayak tumbuh juga sih rasa cinta gitu,” ucapnya. “Tumbuh rasa cinta baru nanti mereka datang ke Indonesia melakukan pernikahan”.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka sindikat TPPO memperoleh untung besar. Para tersangka mendapatkan imbalan ratusan juta rupiah dari aksi haram tersebut.
“Mereka mendapatkan keuntungan. Antara Rp35 juta hingga Rp 150 juta per orang,” ujarnya. (ils78***)
BHARINDO JAKARTA,– Pengelolaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dinilai berjalan baik. Korlantas Polri…
Bharindo, Labuhanbatu Sumut - Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pria diduga sebagai…
Bharindo Jakarta,- Jantung dapat mengalami proses penuaan lebih cepat dibandingkan usia biologis manusia di era…
Bharindo Palu,- Satgas Operasi Madago Raya, Polda Sulawesi Tengah mengintensifkan patroli jalur klasik dengan menyusuri…
Bharindo Kepri ,- Polda Kepri melakukan pemusnahan sabu dan ekstasi hasil penindakan yang dilakukan Direktorat…
Bharindo Gorontalo,- Warga Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya bisa bernapas lega.…