Categories: HUKUM

Korban ‘Pengantin Pesanan’ Dikecoh dengan Perjanjian Berbahasa Asing

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 9 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Para korban dikecoh dengan menggunakan surat perjanjian berbahasa asing, agar tidak paham.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah menjelaskan, tersangka memburu calon korban melalui aplikasi MiChat hingga medsos lainnya. Wanita-wanita tersebut pun dikenalkan kepada pria WN Tiongkok untuk dinikahi, jika harganya cocok.

“Mereka (WN Tiongkok, red) akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan di sini secara siri. Baru dibawa ke China pengantinnya,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Pria WN Tiongkok pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban, untuk menikahi korban. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara WN Tiongkok dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.

“Jadi bukan cuma para pihak pelaku aja diberi materi. Tapi pengantin pria pun memberikan sejumlah dana untuk keluarga korban dan maupun korban,” ujar Syarifah.

“Jadi mereka kayak diajak pacaran dulu gitu, dikasih materi dan mereka bukan tergiur sih, kayak tumbuh juga sih rasa cinta gitu,” ucapnya. “Tumbuh rasa cinta baru nanti mereka datang ke Indonesia melakukan pernikahan”.​

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka sindikat TPPO memperoleh untung besar. Para tersangka mendapatkan imbalan ratusan juta rupiah dari aksi haram tersebut.

“Mereka mendapatkan keuntungan. Antara Rp35 juta hingga Rp 150 juta per orang,” ujarnya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago