bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri menurunkan personel khusus untuk melakukan evaluasi dan memastikan kelancaran pelayanan darurat pengurusan dokumen lalu lintas di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul kerusakan dan hilangnya dokumen penting milik warga akibat banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025.
“Kami mengirim anggota polisi lalu lintas untuk mengevaluasi pelayanan darurat, baik itu SIM, STNK, maupun BPKB yang mungkin hilang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Agus menjelaskan, total 55 personel diturunkan untuk mengawal pelayanan darurat tersebut. Penempatan personel di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipimpin oleh perwira menengah (Pamen) pengendali guna memastikan koordinasi dan penanganan berjalan tepat sasaran.
“Jadi, ada perwira pengendali,” tegasnya.
Setibanya di lokasi, para personel akan langsung melakukan identifikasi persoalan terkait pelayanan dokumen lalu lintas, termasuk kerusakan, kehilangan, serta kendala administratif yang dialami masyarakat terdampak. Selain itu, Korlantas juga mengirimkan tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memeriksa kondisi jaringan yang mungkin terganggu dan membutuhkan perbaikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan administratif seperti pembuatan dan penggantian SIM, STNK, dan BPKB dapat kembali berjalan normal sesegera mungkin.
Agus menambahkan bahwa jajaran kepolisian di daerah bencana telah mendirikan sejumlah posko untuk menerima laporan masyarakat terkait dokumen kendaraan yang hilang atau rusak. Evaluasi dari tim pusat diharapkan memperkuat layanan tersebut agar masyarakat terdampak bencana memperoleh dokumen pengganti tanpa kesulitan.
Upaya Korlantas ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana alam. (***)