Jakarta, bharindo.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah besar menuju program nasional Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) 2027. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan penanganan kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih tidak bisa lagi ditunda karena berdampak serius terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penguatan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.
Menurut Irjen Agus, implementasi penegakan hukum terhadap kendaraan over dimension dan overload tidak dapat dilakukan secara mendadak. Dibutuhkan langkah strategis yang matang mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi lintas kementerian dan stakeholder agar kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
“Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” tegas Irjen Pol. Agus.
Ia meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) serta bidang operasional Korlantas Polri segera menyiapkan formulasi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk menyusun pola sosialisasi yang efektif sebelum penindakan dilakukan secara penuh.
Menurutnya, persoalan kendaraan ODOL bukan hanya menyangkut pelanggaran lalu lintas semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan sektor transportasi, distribusi logistik nasional, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kendaraan dengan muatan berlebih selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas fatal serta mempercepat kerusakan jalan di berbagai daerah.
Karena itu, Irjen Agus menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait demi mewujudkan target nasional Zero ODOL 2027.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Dengan persiapan yang matang sejak sekarang, Korlantas Polri berharap implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension dan Overload 2027 dapat berjalan optimal sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat. (azs***)