Jakarta, bharindo.co.id — Fenomena pembajakan digital kini menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital, Indonesia bahkan tercatat masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses situs ilegal streaming dan unduhan film tertinggi di kawasan Asia-Pasifik.
Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal film dan konten digital. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena tidak hanya merugikan industri perfilman, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem kreatif nasional.
Melihat situasi tersebut, Divisi Humas Polri menggelar pertemuan bersama Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”.
Kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melawan pembajakan digital dan memperkuat keamanan ruang siber Indonesia.
Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman.
Menurutnya, tantangan dunia digital membuat Polri harus semakin adaptif dan responsif menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk pembajakan film.
“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menegaskan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran institusi Polri yang profesional, humanis, dan edukatif melalui karya-karya perfilman nasional.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menilai kepercayaan publik atau trust menjadi fondasi utama penguatan ekonomi digital nasional.
Pemerintah, kata Sonny, kini memperkuat strategi pengembangan ekosistem digital melalui konsep 6C, yakni Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai pondasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembajakan konten digital bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi pertumbuhan industri kreatif nasional.
“Pembajakan melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan,” tegas Sonny.
Ia juga mendorong platform digital memiliki sistem pemblokiran yang efektif guna menekan penyebaran konten ilegal dan membangun ekosistem distribusi konten yang sehat serta terpercaya.
Di sisi lain, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram mengingatkan pentingnya penguatan sistem keamanan digital di lingkungan production house maupun platform distribusi film.
Menurutnya, perlindungan terhadap data dan konten digital harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari sistem penyimpanan, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan server digital untuk mencegah kebocoran film sebelum maupun sesudah rilis resmi.
“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelas Kompol Jeffrey Bram.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan pembajakan digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 terkait kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat guna membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan mampu bersaing di era digital global. (hnds***)