bharindo.co.id Jakarta,– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka Halim Kalla terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat. Pemanggilan kedua ini dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Betul ya, pemanggilan kedua hari ini untuk tersangka Halim Kalla,” ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/25).
Menurut Brigjen Pol. Totok, surat panggilan telah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Belum konfirmasi,” tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Halim Kalla meminta penundaan. Kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalbar tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Kortastipidkor Polri.
Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…
Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…
Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…
Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…
Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…
Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…