bharindo.co.id Jakarta,– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka Halim Kalla terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat. Pemanggilan kedua ini dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Betul ya, pemanggilan kedua hari ini untuk tersangka Halim Kalla,” ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/25).
Menurut Brigjen Pol. Totok, surat panggilan telah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Belum konfirmasi,” tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Halim Kalla meminta penundaan. Kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalbar tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Kortastipidkor Polri.
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…
bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…
bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…