Bharindo Tangerang,- Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Hendry Lie diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu kemudian digelandang menuju Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015–2022 diamankan. Hendry Lie kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali dari Singapura,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2024).
Ia mengatakan, Hendry Lie selama ini menjalani pengobatan di Singapura. “Masa berlaku paspornya habis tanggal 27 November 2024, jadi dia pulang,” kata dia.
Hendry Lie lalu digelandang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dengan tangan terborgol pendiri Sriwijaya Air itu mengenakan kemeja berwarna merah muda, bercelana jins dan memakai masker.
Diketahui, berkas perkara Hendry Lie sudah tahap penyidikan dan Hendry Lie merupakan salah satu dari 23 tersangka. Mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ass***)
Bharindo Gorontalo,- perlu di ketahui PMK masuk di Gorontalo di pertengahan bulan November 2024, secara…
Bharindo Wonosobo,- Sejumlah 24 siswa Bintara Polri dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng menjalani…
BHARINDO Gorontalo – Komisi pemilihan umum ( KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi persiapan distribusi…
BHARINDO Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat…
BHARINDO, Labuhannatu - Polres Labuhanbatu gelar Cooling System pengumuman, dan pembagian hadiah Festival Musik Religi…
Bharindo Garut,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Jenderal TNI…