Hendry Lie, tersangka dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun digelandang Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta usai tiba dari Singapura,
Bharindo Tangerang,- Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Hendry Lie diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu kemudian digelandang menuju Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015–2022 diamankan. Hendry Lie kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali dari Singapura,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2024).
Ia mengatakan, Hendry Lie selama ini menjalani pengobatan di Singapura. “Masa berlaku paspornya habis tanggal 27 November 2024, jadi dia pulang,” kata dia.
Hendry Lie lalu digelandang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dengan tangan terborgol pendiri Sriwijaya Air itu mengenakan kemeja berwarna merah muda, bercelana jins dan memakai masker.
Diketahui, berkas perkara Hendry Lie sudah tahap penyidikan dan Hendry Lie merupakan salah satu dari 23 tersangka. Mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ass***)
Bharindo Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang bernama Saiful Ishak (40),…
Bharindo Takalar,- Upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan terus digalakkan oleh aparat kepolisian…
Bharindo Jawa Barat,- Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) sebagai tersangka…
Bharindo Yogyakarta,- Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, melakukan peninjauan Gerbang…
Bharindo Jakarta,– Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)…
Bharindo Tasikmalaya,– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota…