Bharindo Jakarta, – KPK terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, KPK mendalami catatan proyek Kementan yang ditemukan dirumah pengusaha sekaligus saksi Hanan Supangkat.
“Seorang pengusaha bisa saja bergerak dimana saja. Ridak hanya di core business, (bisnis intinya) memang di pakaian dalam dan dia (HS) juga sudah mengkonfirmasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
“Tapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian.”. Menurut Ali, temuan uang dan catatan pada saat penggeledahan, menunjukkan Hanan tidak dapat dilepaskan dari penggarapan proyek-proyek di Kementan.
Oleh karena itu, penyidik mendalami temuan tersebut. “Kketika melakukan penggeledahan kami menemukan uang Rp15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Ali menyampaikan, nama-nama proyek di Kementan tertulis dalam catatan yang ditemukan penyidik di rumah Hanan. Namun, Ali belum mau membeberkan soal proyek-proyek yang dimaksud.
“Substansinya apa? Nanti dulu, ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses,” kata Ali. (Ils78***)