Juli 27, 2024

Bharindo Gorontalo,-  Untuk menghindari tindak kecurangan di SPBU, Unit II Tipiter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan patroli di beberapa SPBU di Kota Gorontalo. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menegaskan pentingnya agar tidak ada SPBU yang melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat sehingga dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Kami tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang terbukti melakukan kecurangan pada meteran. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan,” ujar Leonardo Widharta pada Jumat (29/03/2024).

Leonardo juga menambahkan bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. (Pls***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.