Categories: HUKUM

KPK Dalami Penjabat Gubernur Papua Soal Dana Operasional

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun soal dana operasional kepala daerah. Ridwan didalami terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Dana Penunjang Operasional Pemerintah Provinsi Papua.

Selain Ridwan, penyidik juga memeriksa Lusiana Samaya (Pejabat Penatausahaan Keuangan (Ppk-Skpd) Setda Provinsi Papua). Serta, Woro Pujiastuti (Bendahara Pengeluaran).

“Saksi hadir semua. Didalami terkait dengan dana operasional yang dapat digunakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (12/12/202).

Dalam kasus ini, KPK menyita bukti dugaan korupsi dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saat penggeledahan di kantor Setda, Papua. Barang bukti tersebut diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan, Senin (4/11/2024).

Barang yang diamankan berupa dokumen hingga barang elektronik. “Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa sebelumnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Papua. Penyidikan dilakukan terkait dana penunjang operasional dan program pelayanan kedinasan gubernur dan wakilnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah mendalami aliran uang serta pembelian pesawat pada PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines. KPK memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, sebagai saksi.

Gibbrael diperiksa terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Saksi hadir. Terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana,” kata Tessa yang dikutip, Selasa (15/10/2024).

Namun, Tessa belum merinci lebih lanjut mengenai kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan PT RDG Airlines dalam perkara tersebut.

KPK mengungkap, uang korupsi yang dilakukan Lukas Enembe diduga mengalir ke PT RDG Airlines. Penempatan uang itu sebagai bagian dari investasi usaha.

Diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia saat proses hukum terhadapnya masih berlangsung. Ia meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada 26 Desember 2023. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Menkeu Tegaskan Pentingnya Nilai Integritas dan Profesionalisme pada Peringatan Hakordia 2024

Bharindo Jakarta,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan tiga nilai utama yang harus dipegang…

2 jam ago

Laporkan Dugaan korupsi DD Rohil, LSM GAKORPAN Pertanyakan kinerja Kejati Riau

BHARINDO,Pekanbaru, Laporan Pengaduan Masyarakat (Ladumas) LSM Gakorpan ke Kejaksaan Tinggi Prov. Riau, pada tanggal 23…

2 jam ago

Sat Narkoba Kembali Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bharindo Garut,- Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi…

2 jam ago

Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Bharindo Garut,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

2 jam ago

Sie Propam Polres Garut Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Bharindo Garut,- Sie Propam Polres Garut baru baru ini menyalurkan bantuan sosial berupa Sembako kepada…

2 jam ago

Legislator Setuju Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi

Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni setuju jika para pengguna narkoba cukup…

3 jam ago