Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan,
Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni setuju jika para pengguna narkoba cukup direhabilitasi, tidak dihukum penjara. Wacana itu dilontarkan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, karena pengguna narkoba hanya korban.
“Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Sahroni kembali menegaskan, aparat penegak hukum semestinya lebih fokus dalam memberantas pengedar narkoba. “Kalau bandar pengedar kita ga berantas, maka semakin banyak penerus bangsa akan rusak ke depannya,” ujarnya.
Yusril sebelumnya mengatakan, kalangan pemerintah berkeinginan untuk melakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan pengguna,” ucapnya.
Yusril menambahkan, saat ini pengedar maupun korban atau pengguna narkoba masih dijerat pidana. Padahal, korban semestinya dibina dan direhabilitasi agar tidak lagi masuk ke lubang yang sama. (ils78***)
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…