Categories: HUKUM

KPK Periksa Direktur Hilisasi Mineral Kementerian Investasi/BKPM

Bharindo Jakarta, –  KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang. Ia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024). “Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Selain Hasyim, KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Gusti Chairunnisa Kusumayuda (mahasiswi) dan Elang Kusnandar Prijadikusuma (swasta).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Ketujuh orang tersangka itu yakni:

– Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut,

– Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

– Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut,

– Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ),

– Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan,

– Stevi Thomas (ST) pihak swasta

– Kristian Wuisan (KW) pihak swasta.

Dalam perkaranya, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK  kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar. Proyek tersebut diantaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago