Categories: HUKUM

KPK Periksa Direktur Hilisasi Mineral Kementerian Investasi/BKPM

Bharindo Jakarta, –  KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang. Ia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024). “Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Selain Hasyim, KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Gusti Chairunnisa Kusumayuda (mahasiswi) dan Elang Kusnandar Prijadikusuma (swasta).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Ketujuh orang tersangka itu yakni:

– Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut,

– Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

– Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut,

– Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ),

– Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan,

– Stevi Thomas (ST) pihak swasta

– Kristian Wuisan (KW) pihak swasta.

Dalam perkaranya, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK  kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar. Proyek tersebut diantaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

9 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

10 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

10 jam ago