Categories: HUKUM

KPK Persilahkan Wali Kota Semarang Ajukan Praperadilan

Bharindo Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan praperadilan. Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

“KPK mempersilahkan Tersangka untuk mengajukan permohonan Pra Peradilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku. “KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses persidangannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).

Tessa meyakini, proses penetapan tersangka yang dilalukan penyidik telah sesuai dengan prosedur. “KPK berkeyakinan proses Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus yang akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024.

Diketahui, KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024.

Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.

Suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Inspektorat Tulungagung Gelar Bimtek Register Risiko Bersama BPKP Jatim: Dorong Transparansi dan Efektivitas Kinerja OPD

Bharindo Tulungagung, 18 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan…

19 jam ago

Polsek Cisurupan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Cipelah

Bharindo Garut,- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa pagi, 17 Juni 2025 sekitar pukul…

1 hari ago

Kapolres Wonosobo Resmikan Bedah Rumah Yang di Gagas Oleh Polsek Sapuran di Dukung Bhabinkamtibmas

Bharindo Wonosobo — Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan secara simbolis menyerahkan kunci rumah…

1 hari ago

KASAT LANTAS POLRESTA SIDOARJO TINJAU LANGSUNG KONDISI JALAN RAYA PORONG TERGENANG BANJIR, LAKUKAN REKAYASA LALU LINTAS

Bharindo Sidoarjo, 17 Juni 2025 — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sidoarjo, khususnya…

1 hari ago

Bupati Sidoarjo Bersama Kapolresta dan Dandim Tinjau Langsung Banjir di Jalan Raya Porong

Bharindo Sidoarjo, 17 Juni 2025 — Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol…

1 hari ago

Sinergi Tangguh Polres dan Pemkab Tulungagung: Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bharindo Tulungagung, 17 Juni 2025 — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago