Categories: POLRI

KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang

Bharindo Surabaya,- Sebagai langkah untuk mempercepat pemanfaatan aset rampasan dari tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 10 aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Nilai total hibah itu mencapai Rp15.667.681.000 dan diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Surabaya pada Jumat (21/3/2025).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam sambutannya menegaskan komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara yang optimal. Menurutnya, hibah ini merupakan upaya untuk meminimalkan risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan, dan menjaga nilai ekonomis dari barang rampasan tersebut.

“Melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna, KPK berharap aset rampasan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat,” ujar Mungki.

Penyerahan aset ini dilakukan dengan tujuan memperjelas pemisahan kewenangan antara eksekusi dan pengelolaan barang milik negara (BMN) serta barang rampasan negara hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Setelah diserahkan, Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut sesuai dengan kepentingan masyarakat dan negara.

Mungki juga menjelaskan bahwa KPK tidak hanya menyerahkan hibah, tetapi juga akan melakukan monitoring terhadap pemanfaatan aset yang diberikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatannya sesuai dengan usulan yang diajukan masing-masing pemerintah daerah dan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pelaksanaan hibah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi. Proses hibah ini bertujuan untuk mengoptimalkan nilai aset dan mencegah pemanfaatan oleh pihak lain yang tidak berwenang.

Dengan penyerahan hibah ini, diharapkan pemanfaatan aset rampasan negara dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya dan Malang. (imms***)

adminbharindo

Recent Posts

“Haidar S. Lakoro: Ramadan 1447 H Momentum Sucikan Hati dan Raih Kemenangan Hakiki!”

bharindo.co.id Jakarta,- Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia , Haidar S Lakoro, S.Pd., S.H., M.H., CLSDP, CCLP,…

2 jam ago

“Pesan Tegas Kapolri di Awal Ramadan! Ajak Personel & Masyarakat Perkuat Empati dan Pengabdian”

bharindo.co.id Jakarta,-  Menyambut datangnya Ramadan 1447 Hijriah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat menunaikan…

2 jam ago

“Buronan Narkoba Internasional Diciduk di Kualanamu! Pengendali Jaringan Global Tumbang di Tangan Bareskrim”

bharindo.co.id Jakarta,-  Pelarian panjang Supriadi alias Adi T akhirnya berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu.…

2 jam ago

“Gelombang PHK Mengancam? Kapolri Perintahkan Desk Ketenagakerjaan Polri Siaga Total Dampingi Buruh!”

bharindo.co.id Tanggerang,- Di tengah bayang-bayang isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan…

3 jam ago

“Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Bergerak Masif! 15.923 Pengawasan Digelar, Ratusan Pelaku Usaha Kena Tegur”

bharindo.co.id Jakarta,- Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Polri tancap gas. Dalam kurun 5–16 Februari 2026, tercatat…

3 jam ago

“Brimob Turun Gunung! Jembatan Rapuh Ancam Anak Sekolah, Batalyon Pelopor Labuan Bajo Bergerak Bangun Akses Vital Warga”

bharindo.co.id Manggarfai Barat,- Aksi nyata kembali ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, bagian dari…

3 jam ago