BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Kegiatan Bimtek Penghitungan suara dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan penetapan hasil, dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024, Minggu 13/10/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Q tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola yang di dampingi oleh Komisioner KPU, Risan Pakaya, Hendrik Imran serta Roy Harmain.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Sofyan Rahmola menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dimana diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK, PPS, dan Para Stakeholder terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2024 mendatang.
Dirinya menekankan terkait dengan penggunaan Aplikasi Sirakap, untuk Pilkada ini akan dilakukan secara simultan dengan Saling koordinasi dalam pelaksanaanya,
” Saya berharap PPK berkaca dari pengalaman penggunaan Sirekap pada pemilu kemarin, agar menyampaikan kepada KPPS untuk senantiasa bisa mengantisipasi
Kendala perangkat HP maupun hasil foto C-Hasil sehingga dalam pengunggahan berjalan dengan lancar” tutup Sofyan.( Rds***))
Bharindo Jakarta,- Gerakan berbagi takjil dan buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Polri dipandang jadi…
Bharindo Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat…
Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak…
Bharindo Jakarta,– Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus…