Bharindo Jakarta – Komisi Pemilihan Umum(KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, ada lima jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaganya. Rinciannya, 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
“Ya, tanggal segitu,” ujar Ketua Hasyim seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/11/23).
amun, perihal tempat pelaksanaan, KPU belum memberikan keterangan. KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang berlangsung sebanyak lima kesempatan akan berlangsung di Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan.
Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan untuk cawapres sebanyak dua kesempatan.
KPU telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (ils78***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…