Categories: POLRES TANGSEL

Maaf Sudah Terucap, Hukum Tetap Jalan: Mediasi Guru SD di Tangsel Buntu, Orang Tua Pilih Proses Pidana

bharindo.co.id Tangsel,- Upaya mediasi antara orang tua murid dan seorang guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan belum berujung damai. Meski sang guru telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor memutuskan tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan pernyataan tidak pantas kepada murid.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa mediasi yang digelar pada Rabu (29/1/2026) dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Namun, hasilnya belum mampu menghentikan langkah hukum yang telah ditempuh pelapor.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar AKBP Boy dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dalam proses mediasi tersebut, pihak terlapor disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada murid dan orang tua. Guru SD tersebut juga menegaskan bahwa ucapannya tidak dilandasi niat buruk, melainkan sebagai bentuk nasihat demi kebaikan anak didiknya.

“Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih dan kecewa atas perbuatan serta perkataan Bu Budi selama ini. Namun niatan saya adalah untuk kebaikan anak,” kata AKBP Boy menirukan pernyataan terlapor.

Meski demikian, pihak orang tua murid tetap memilih jalur hukum dan berencana menggunakan hak jawab di media untuk menyampaikan versi mereka secara terbuka. Langkah ini menandai bahwa konflik belum sepenuhnya mereda, meskipun ruang dialog telah dibuka.

AKBP Boy menambahkan, sekalipun laporan polisi tetap berjalan, pihak pelapor menyatakan pintu mediasi dan mekanisme restorative justice masih terbuka untuk kemungkinan penyelesaian di kemudian hari.

“Pelapor menyampaikan bahwa ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka ke depan,” ungkapnya.

Kasus ini kembali memantik perbincangan publik mengenai batas komunikasi antara pendidik dan murid, serta bagaimana penyelesaian yang adil dapat ditempuh tanpa mengabaikan perlindungan anak maupun martabat profesi guru. Di tengah sorotan publik, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan berimbang. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

10 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

10 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

10 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

10 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

10 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

10 jam ago