Categories: PADANG LAWAS UTARA

Masyarakat Kosik Putih Menuntut PT Torganda Kembalikan Tanah Hak Kami 47000 Hektar

BHARINDO, Padang lawas,- Penguasaan Lahan perkebunan Sawit PT Torganda di desa Kosik Putih pecahan desa Ujung Gading kecamatan Simangambat kabupaten Padanglawas Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatra Utara ( Sumut ) diduga diperoleh dengan cara kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Tokoh masyarakat setempat AN Sitorus dan Kawan-kawan kepada wartawan, Sabtu 15/2/2025 di perumahan warga sekitar lokasi konflik.
Tutur AN Sitorus, tahun 2000 lalu, lahan 47000 hektar tersebut secara swadaya sedang dikerjakan warga tempatan, kondisinya bervariasi, ada yang telah tertanam sawit, ada yang sudah mulai menghasilkan, dan juga yang tengah mengimas.
Tengah kesibukan warga tersebut, tanpa ada basa-basi pihak PT Torganda langsung mengusir dan mengelola lahan tersebut dengan cara tak berperikemanusiaan, akibat pengusiran PT Torganda itu, banyak anggota kelompok Tani itu yang stres, bahkan ada yang sakit gila, ungkapnya.
Hal itu bukan tanpa sebab, tutur AN Sitorus, faktanya lebih separuh anggota kelompok tani itu telah menjual seluruh assetnya buat modal membangun kebun itu, dan telah membawa seluruh keluarganya ke lokasi kebun untuk meraih hidup yang lebih baik.

Namun apalah daya, tutur seorang mantan anggota kelompok Tani asal Kisaran yang datang kembali ke Kosik Putih sejak satu pekan lalu, setelah berhembus kabar PT Torganda akan melepas kebun tersebut.
Tapi, kenyataan tidak demikian, Jum’at sore, pihak PT Torganda menghimpun ratusan karyawan untuk melakukan perlawanan kepada warga yang sejak tiga hari lalu memulai membangun Mesjid di pinggir jalan Area Sengketa.

Kata warga setempat, Beruntung pihak kepolisian sigap menyikapi situasi tersebut, sehingga situasi bisa terkendali dengan membuat kesepakatan kedua belah menghentikan kegiatan diatas lahan tersebut, sembari menunggu pihak terkait mencari solusi penyelesaian konflik lahan tersebut.

Hingga Sabtu 15/3/2025 pukul 19.30 Wib, situasi disekitar lokasi tersebut dalam keadaan terkendali di bawah penjagaan Gabungan aparat penegak hukum.(sakti)

adminbharindo

Recent Posts

Kepala desa palasari kecamatan Ujungjaya di duga Mark – up anggaran hotmik di dua titik dusun Ciroyom dan blok RT 02 RW 02 .

Bharindo.co.id. sumedang Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa palasari kecamatan Ujungjaya .kerjakan proyek dana…

25 menit ago

Menpora: Timnas Sudah Lebih Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bharindo Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meyakini Tim Nasional Indonesia saat ini sudah…

2 jam ago

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Bharindo Tanggerang,- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

2 jam ago

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan…

2 jam ago

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi

Bharindo Jambi,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran…

4 jam ago

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian…

4 jam ago