Juli 27, 2024

Bharindo Garut – Pihak Kepolisian Resor Garut (Polres Garut) terus menggencarkan pemeriksaan dan penertiban knalpot kendaraan yang tidak standar atau disebut knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungbulang AKP Usep, SE. menegaskan untuk gencar melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Bukan hanya melakukan razia sepeda motor, pengguna minuman beralkohol juga menjadi target sasaran razia yang di lakukan Polsek Bungbulang dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kali ini. Sabtu (20/4/2024).

Berlokasi di Jl. Raya Bungbulang Kp. Cikuya Desa Mekar Jaya Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, sekira pukul 20.00 Wib, jajaran Polsek Bungbulang melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan, anggota yang bertugas berhasil mengamankan 7 (Tujuh) buah knalpot tidak standar” ungkap AKP Usep, S.E.

Menurutnya, kegiatan razia knalpot brong itu akan terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi warga yang menggunakan apapun kepentingannya.

“Penindakan ini dilakukan, karena knalpot tidak standar atau knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat luas” lanjut AKP Usep.

“Operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya Polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan ditujukan kepada penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, senjata tajam, ataupun pelanggar aturan penggunaan knalpot di jalan raya” pungkasnya. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.