bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode akhir tahun.
“Kita minta masing-masing daerah untuk terus memantau perkembangan harga terutama menghadapi Natal dan tahun baru ini, mengenai pasokan, mengenai harga dan terus berkoordinasi dengan pusat, dengan distributor dan juga dengan pemasok di daerah masing-masing,” ujar Budi Santoso, Kamis (27/11/2025).
Menurut Mendag, pemerintah harus memastikan stabilitas harga, kelancaran pasokan, serta distribusi kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi pada momen libur nasional tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan harian terhadap pergerakan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem ini juga menjadi rujukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan acuan harga dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pengendalian inflasi nasional. Budi mengapresiasi kepala daerah yang aktif memperkuat implementasi SP2KP di wilayahnya.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III yang digelar pada hari yang sama menjadi momentum penguatan koordinasi pusat dan daerah. Forum tersebut, katanya, turut berperan memastikan harga barang kebutuhan pokok jelang Natal dan tahun baru tetap dalam kondisi terkendali.
Dalam acara tersebut, Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang dinilai berkomitmen pada perlindungan konsumen, ketertiban ukur, pasar tertib ukur, serta pengelolaan pasar rakyat berstandar nasional.
“Kami berharap penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pasar, pelayanan publik, serta perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan rangkaian program diskon untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga perputaran ekonomi selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ils78***)