
Redaksi Editorial Bharindo.co.id Sudah menjadi semacam rutinitas dalam setiap momentum pemilu, publik mempertanyakan kesiapan, netralitas, hingga kualitas penyelenggaraan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suara-suara skeptis itu hadir silih berganti dari ruang-ruang diskusi elite, media sosial, hingga obrolan warung kopi. Tak sedikit yang memprediksi bahwa partisipasi akan rendah, pelaksanaan akan amburadul, dan suara rakyat akan hilang di tengah kekacauan teknis.
Namun kali ini KPU Gorontalo Utara tampil dengan narasi kerja, bukan keluhan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari total 92.601 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gorontalo Utara, sebanyak 74.368 orang benar-benar hadir dan menggunakan hak pilihnya. Ini berarti partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Gorut Tindak Lanjut Putusan MK, mencapai kisaran 80 persen, angka yang sangat tinggi untuk ukuran pemilu lokal di tengah gelombang apatisme dan kelelahan politik yang makin terasa.
Lebih dari sekadar partisipasi, kualitas teknis pelaksanaan pemilu PSU Pilkada Gorut tindak lanjut putusan MK juga layak mendapat sorotan positif. Dari seluruh pengguna hak pilih tersebut, hanya 0,82 persen atau sekitar 609 suara yang dinyatakan tidak sah karena kesalahan pencoblosan. Ini artinya lebih dari 99 persen pemilih tahu persis apa yang harus mereka lakukan di bilik suara. Angka ini tidak bisa dianggap remeh. Di baliknya ada rangkaian kerja teknis yang panjang dan seringkali luput dari perhatian publik, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pelatihan dan bimtek untuk petugas, distribusi logistik yang presisi, hingga sosialisasi aktif masif kepada masyarakat.
Capaian ini menunjukkan satu hal penting ketika lembaga penyelenggara bekerja dengan sistematis, tenang, dan penuh dedikasi, hasilnya akan menjawab sendiri segala bentuk keraguan. KPU Gorontalo Utara memilih bekerja dalam diam, dan kini hasilnya bicara tentang capaian kinerja.
Tentu, keberhasilan pelaksanaan PSU kali ini tidak berarti semuanya sempurna. Kritik tetap dibutuhkan. Evaluasi harus terus dilakukan, apalagi menyangkut akses pemilih Namun apresiasi tetap penting.
Editorial ini ingin menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, melainkan dari konsistensi dan kerja keras. KPU Gorontalo Utara, dalam pelaksanaan Pemilu PSU tindak Lanjut Putusan MK kali ini, telah memberi bukti bahwa skeptisisme bisa diubah menjadi optimisme, asal ada kemauan untuk bekerja jujur, disiplin, dan profesional.
Di tengah kabar suram tentang politik uang, pragmatisme pemilih, dan elit. capaian KPU dalam pelaksanaan PSU ini adalah secercah terang yang layak disorot. Karena demokrasi, betapapun riuh dan lelahnya, tetap butuh ruang bagi mereka yang memilih bekerja dalam senyap demi tanggung jawab yang diemban lebih tertib dan adil. (nnts***)