Categories: Nasional

Menhut Dukung Legalitas 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Enam Provinsi

bharindo.co.id Jakarta,- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungan penuh terhadap legalisasi dan penataan sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata aktivitas pengeboran rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Raja Juli menyampaikan hal ini usai rapat bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat, yang terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koperasi dan UMKM, Pertamina, serta sejumlah pemerintah daerah penghasil minyak, pada Kamis (9/10/2025).

“Kementerian Kehutanan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan sumur minyak masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, Jumat (10/10/2025).

Menhut menjelaskan bahwa aktivitas pengeboran ilegal selama ini telah menimbulkan risiko serius terhadap kawasan hutan, seperti kerusakan vegetasi, degradasi tanah, pencemaran, hingga potensi kebakaran hutan. Karena itu, legalisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan lingkungan sekaligus keberlangsungan kegiatan ekonomi rakyat.

“Dengan adanya penataan dan legalisasi, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan dan pemulihan kawasan yang terdampak,” tegas Menhut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh sumur minyak rakyat yang telah terinventarisasi akan dikelola melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, atau UMKM yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Seluruh hasil produksi wajib dijual ke Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan tersebut, sumur rakyat akan dilibatkan dalam rantai produksi nasional secara legal dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan bahwa KKKS yang beroperasi di sekitar sumur rakyat akan membeli minyak dengan harga antara 70 hingga 80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). Minyak yang dibeli dari sumur rakyat tersebut nantinya akan dihitung sebagai bagian dari lifting resmi KKKS.

Langkah ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat lokal, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan produksi migas nasional secara sah dan berkelanjutan. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago