Juni 25, 2025
IMG-20250430-WA0009

Bharindo_Gorontalo,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gorontalo terus menggencarkan langkah konsolidasi dan safari kelembagaan sebagai bagian dari khidmat keumatan dan komitmen terhadap pemuliaan warga Nahdliyin. Dalam rangkaian safari kolaboratif ini, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabgor, Ariyanto Mopangga, bersama jajaran pengurus menyambangi berbagai instansi strategis, termasuk Pengadilan Agama Limboto, Selasa, 29 April 2025 siang.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Limboto, Faisal Sastra Maryono Rivai, SHI., MH. Dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi, kedua lembaga memdiskusikan sejumlah agenda penting terkait penguatan peran keagamaan dalam ruang sosial dan pelayanan publik.

Kepada awak media, Dr. H. Dikson T. Yasin, M.Hi., CPM. selaku Nara Hubung PCNU menyampaikan bahwa pertemuan ini menyoroti tiga fokus utama yang menjadi konsentrasi bersama antara PCNU dan Pengadilan Agama Limboto.

“Pertama, kami menyoroti tingginya angka pernikahan yang tidak tercatat secara administratif sipil. Ini menjadi keprihatinan bersama karena berdampak pada status hukum keluarga dan hak-hak keperdataan anak. Oleh karena itu, PCNU mendorong pelaksanaan sidang isbat terpadu melalui kolaborasi lintas lembaga,” ungkap Dikson.

Poin kedua, lanjutnya, adalah membangun tradisi khutbah Jumat yang mencerahkan dan kontekstual. “Kami sedang menggagas penyusunan Buku Khutbah Jumat PCNU Kabupaten Gorontalo, dan kami mengajak Pengadilan Agama Limboto untuk turut berkontribusi sebagai penulis. Ini bagian dari demokrasi kekeluargaan keumatan, agar perspektif hukum Islam yang arif bisa menjangkau masyarakat luas,” jelasnya.

Adapun poin ketiga, PCNU juga menyampaikan komitmen untuk menginisiasi simposium-simposium tematik terkait maraknya pernikahan di bawah umur dan tingginya angka perceraian, yang dinilai telah menjadi problem serius di tengah masyarakat. “Jika dibutuhkan, PCNU meminta Pengadilan Agama kiranya dapat ikut ambil bagian dan mengolaborasikannya melalui pendekatan berbasis kelembagaan adat. Tujuannya adalah menciptakan sistem pembinaan pra-nikah sebagai langkah konkret dalam memitigasi persoalan tersebut,” ujar Dr. Dikson menegaskan.

Saat dimintai tanggapan usai pertemuan, Ketua Pengadilan Agama Limboto, Faisal Sastra Maryono Rivai kepada Bharindo.co.id menyampaikan apresiasi atas kunjungan PCNU yang dinilainya sangat relevan dan strategis.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran PCNU sebagai organisasi yang konsen terhadap urusan keumatan masyarakat. Tadi kita banyak berdiskusi, termasuk soal masih banyaknya proses perkawinan yang tidak tercatat secara administratif sipil. Ke depan, ini akan dikolaborasikan dalam penyatuan visi dan MoU guna memastikan kepatuhan terhadap hukum administratif beragama. Tentunya ini juga harus melibatkan dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah selaku stakeholder dan penentu arah kebijakan yang sejalan dengan 4 arah kebijakan yang seluruhnya akan sangat tergantung pada kuatnya sendi masyarakat terkecil yaitu keluarga. Sehingga keseriusan atas fenomena ini tentu menjadi salah satu tanggungjawab pemerintah daerah khususnya Dinas Dukcapil untuk penanganan administratifnya,” ujar Faisal.

Ia juga menanggapi positif gagasan pelibatan lembaga adat dalam edukasi pra-nikah. “Sebagai daerah yang memegang falsafah ‘adat bersendi sara, sara bersendi Kitabullah’, kami melihat pelibatan lembaga adat sangat penting dalam menurunkan angka perceraian dan meningkatkan kesadaran persiapan menuju pernikahan,” tambahnya.

Terkait rencana penerbitan Buku Khutbah Jumat oleh PCNU, Faisal menyatakan kesiapannya untuk terlibat. “Kami juga diminta oleh PCNU untuk turut ambil bagian dalam penulisan materi. Ini bentuk sinergi yang baik agar perspektif hukum Islam bisa hadir dalam ruang ibadah yang strategis,” tutupnya.

Rangkaian safari dan konsolidasi kolaboratif ini menjadi bagian tak terpisahkan dari khidmat PCNU dalam membumikan nilai-nilai Islam. Ketua PCNU Kabgor, Ariyanto Mopangga menegaskan bahwa NU tidak hanya hadir di mimbar, tetapi juga di ruang kebijakan dan pelayanan konkret bagi umat.

“Ini bentuk pengabdian kami kepada umat dan wujud tanggung jawab sosial-keagamaan PCNU untuk memastikan bahwa warga Nahdliyin dan masyarakat luas mendapat perhatian dan pelayanan terbaik dari sisi hukum, keagamaan, maupun sosial,” pungkasnya. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *