bharindo.co.id Jakarta,- Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal karena dinilai mengganggu upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
“Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyelundupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas,” tegas Mentan, Rabu (24/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pengungkapan peredaran 72 ton bawang bombai impor ilegal yang mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di wilayah Jawa Timur. Mentan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa kompromi.
Menurut Mentan, selain masuk tanpa izin resmi, bawang bombai ilegal itu juga terbukti mengandung OPTK yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada sektor pertanian nasional. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Timur dalam mengungkap dan mengamankan komoditas ilegal tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia,” ujarnya.
Mentan mengungkapkan, bawang bombai ilegal tersebut berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri. Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi awal menyebutkan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur melalui jalur laut. Komoditas tersebut dikirim dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Saya percaya Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Ditkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” kata Mentan.
Total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer, terdiri atas 14 kontainer yang telah terdeteksi sebelumnya dan tambahan empat kontainer atau setara dengan sekitar 72 ton dalam pengungkapan terbaru.
“Ini termasuk berani sekali masuk di jantung kota Indonesia,” tegas Mentan.
Dalam praktiknya, bawang bombai tersebut dikirim tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan dokumen pengiriman palsu dengan keterangan komoditas berupa cangkang sawit.
Berdasarkan label kemasan, bawang bombai tersebut tercatat berasal dari Belanda dengan importir dari Malaysia. Hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bawang bombai ilegal itu positif mengandung empat jenis OPTK, yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera.
“Bisa dibayangkan kalau tanaman kita terpapar. Itu sangat sulit kita atasi,” ujar Mentan.
Untuk itu, Mentan meminta agar kasus tersebut ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh guna memberikan efek jera dan melindungi sektor pertanian nasional.
“Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena membahayakan tanaman kita dan berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (hnds***)
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…
bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…
bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…
bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…
bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…