
Bharindo Jakarta,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kebijakan agraria dirancang memberi manfaat bagi masyarakat dengan menjaga tanah dan menata ruang secara optimal.
“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri ATR/BPN, Kamis (25/9/2025).
Ia menyebut langkah tersebut merupakan cara mewujudkan Astacita, dengan memastikan tanah selalu terjaga dan ruang tertata, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Ia juga menilik perjalanan Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi fondasi utama.
UUPA dipandang sebagai tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara serta dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran bangsa Indonesia. (ils78***)