Categories: Nasional

Menteri ESDM Siap Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Tambang Penyebab Banjir di Sumatera

bharindo.co.id JAKARTA,— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Di Sumatra Barat dan Aceh sedang dilakukan pengecekan. Untuk Sumut, tim evaluasi juga tengah bekerja,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut. Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Bahlil menekankan bahwa penegakan aturan bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga terkait perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Dirjen Minerba saya bawa langsung untuk memastikan semua perusahaan pertambangan menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) serta 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Aceh

  • 1 KK komoditas emas (terbit 2018)

  • 3 IUP emas (2010, 2017)

  • 3 IUP besi (2021–2024)

  • 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)

  • 2 IUP bijih besi (2012–2018)

  • 1 KK timbal dan seng yang wilayah kerjanya mencakup Aceh–Sumut (terbit 2018)

Sumatra Utara

  • 2 KK emas DMP (2017, 2018)

  • 1 IUP tembaga DMP (2017)

Sumatra Barat

  • 4 IUP besi (2019–2020)

  • 1 IUP bijih besi (2013)

  • 1 IUP timah hitam (2020)

  • 1 IUP emas (2019)

Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh ini dapat memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

13 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

13 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

13 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

13 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

13 jam ago