Categories: Nasional

Menteri ESDM Siap Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Tambang Penyebab Banjir di Sumatera

bharindo.co.id JAKARTA,— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Di Sumatra Barat dan Aceh sedang dilakukan pengecekan. Untuk Sumut, tim evaluasi juga tengah bekerja,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut. Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Bahlil menekankan bahwa penegakan aturan bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga terkait perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Dirjen Minerba saya bawa langsung untuk memastikan semua perusahaan pertambangan menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) serta 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Aceh

  • 1 KK komoditas emas (terbit 2018)

  • 3 IUP emas (2010, 2017)

  • 3 IUP besi (2021–2024)

  • 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)

  • 2 IUP bijih besi (2012–2018)

  • 1 KK timbal dan seng yang wilayah kerjanya mencakup Aceh–Sumut (terbit 2018)

Sumatra Utara

  • 2 KK emas DMP (2017, 2018)

  • 1 IUP tembaga DMP (2017)

Sumatra Barat

  • 4 IUP besi (2019–2020)

  • 1 IUP bijih besi (2013)

  • 1 IUP timah hitam (2020)

  • 1 IUP emas (2019)

Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh ini dapat memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago