Categories: POLRES WONOSOBO

Menyamar Jadi Polisi, Gasak Rp718 Juta! Tim Gabungan Polres Wonosobo–Polda Jateng Bekuk Komplotan Perampok SPBU, Dua Pelaku Masih Diburu

WONOSOBO, bharindo.co.id Aksi nekat komplotan perampok yang menyamar sebagai anggota kepolisian untuk menggasak uang ratusan juta rupiah di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, akhirnya berhasil dipatahkan. Berkat gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Wonosobo bersama Polda Jawa Tengah, empat dari enam pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian.

Kejahatan yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) itu sempat menggegerkan masyarakat karena para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota Resmob untuk mengelabui korban sebelum melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H. mengungkapkan, empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RAT, MRA, WW, dan AH. Sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam waktu tiga hari tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat tersangka. Kami juga terus berupaya mengejar dua tersangka DPO,” tegas AKBP Ricky saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB saat supervisor SPBU sedang berada seorang diri di ruang kantor. Tiga pelaku datang dengan mengaku sebagai anggota Resmob yang hendak memeriksa rekaman CCTV terkait dugaan kasus pembegalan.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian membuka akses kepada para pelaku. Namun, situasi berubah drastis ketika korban dibekap, dibanting, dan ditodong senjata. Para pelaku mengancam akan membunuh korban apabila melakukan perlawanan.

Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties, sementara mulutnya dilakban agar tidak dapat berteriak meminta pertolongan.

Tak berhenti di situ, petugas keamanan SPBU yang sempat terbangun juga menjadi sasaran. Awalnya ia dikelabui oleh para pelaku, namun setelah mulai curiga, ia pun ikut ditodong, diikat, dan dilumpuhkan.

Setelah berhasil menguasai situasi, komplotan tersebut menguras uang dari brankas dan laci ruang supervisor serta membawa kabur perangkat Digital Video Recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan jejak.

Akibat aksi tersebut, kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp718 juta.

Kapolres menjelaskan, aksi tersebut bukan kejahatan spontan. Para pelaku telah menyusun rencana secara sistematis, termasuk menggelar pertemuan dan simulasi pembagian tugas sebelum menjalankan aksinya.

“Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan perencanaan, termasuk pembagian peran dan simulasi sebelum mendatangi SPBU,” jelas AKBP Ricky.

Usai melakukan perampokan, para pelaku melarikan diri menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Di lokasi tersebut mereka berganti kendaraan, membagi hasil kejahatan, sekaligus berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar sebagian barang dan membuangnya ke aliran Sungai Serayu.

Penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil. Polisi lebih dahulu menangkap tersangka RAT pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. RAT diduga berperan menyediakan sarana serta lokasi yang digunakan komplotan sebelum maupun sesudah menjalankan aksinya.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada tiga pelaku lainnya, yakni MRA, WW, dan AH, yang berhasil diamankan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kriminal tersebut.

  • AH diduga menjadi pelaku pertama yang masuk ke ruang supervisor dan mengambil uang serta barang berharga.
  • WW diduga berperan melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak berdaya.
  • MRA bertugas mengawasi situasi serta mengelabui petugas keamanan.
  • RAT diduga membantu menyediakan sarana dan lokasi yang digunakan komplotan sebelum dan sesudah aksi.

Meski empat pelaku telah berhasil diamankan, penyidik masih memburu dua tersangka lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua tersangka lain yang saat ini sudah masuk DPO,” tegas Kapolres.

Keempat tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana berat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Wonosobo bersama Polda Jawa Tengah dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap siapa pun yang mengaku sebagai aparat dan segera melakukan verifikasi identitas apabila menemui situasi mencurigakan. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

8 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

13 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

13 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

13 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

13 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

13 jam ago