Categories: POLRES GARUT

Modus Kerja Sama Proyek, Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan

Bharindo Garut, – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kepada awak media hari Kamis (4/9/2025), bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 ketika tersangka diduga menawarkan kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet di berbagai desa di Jawa Barat.

Tersangka meyakinkan pihak PT. MTK, perusahaan milik korban Rico dengan menunjukkan sejumlah dokumen resmi. Dokumen tersebut antara lain surat dari DPMD Provinsi Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan dalih bahwa pembayaran akan dilakukan setelah desa menerima pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai dengan Purchase Order. Namun, setelah barang diterima dan bahkan tercatat sudah ada setoran dari 20 desa dengan nilai mencapai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT. MTK. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami akhirnya menetapkan TAR sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, hingga bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes.” Ujar AKP Joko kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Garut menyebutkan bahwa kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola BUMDes maupun pihak swasta, lebih berhati-hati terhadap modus kerja sama proyek fiktif yang menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

11 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

11 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

11 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

11 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

11 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

11 jam ago