Categories: TULUNGAGUNG

MUI Pakel dan Pengasuh Ponpes Pampang Desak APH Tutup Kafe Tak Berizin dan Berantas Miras di Tulungagung

​TULUNGAGUNG, bharindo.co.id – Keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan menjamurnya kafe di wilayah Kabupaten Tulungagung memicu reaksi keras dari tokoh agama. Pengurus MUI Kecamatan Pakel sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Pampang, KH. Toha Maksum, SH, M.Pd, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan nyata.

Dalam hasil musyawarah pengurus, KH. Toha Maksum menyoroti dampak negatif lingkungan tersebut terhadap mentalitas generasi muda, khususnya kalangan pelajar. Menurutnya, kondisi saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi para orang tua.

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kemudahan akses mendapatkan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD). KH. Toha Maksum mencontohkan insiden nyata yang terjadi di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, di mana seorang penjual miras mengalami kecelakaan saat hendak mengantarkan pesanan (COD).
​”Penjualan miras sekarang sangat dipermudah dengan cara COD. Ini sudah sangat merusak. Kemarin ada contoh penjual miras jatuh atau kecelakaan saat mau COD di Kepatihan. Ini bukti nyata bahwa peredarannya sudah sangat terbuka dan membahayakan,” ujar KH. Toha Maksum.
​Daftar Kafe yang Menjadi Sorotan

​Beliau juga memaparkan deretan tempat hiburan dan outlet yang dinilai berkontribusi terhadap keresahan warga. Beberapa nama yang disebut antara lain:
​Juragan 24 dan Outlet 23
​Ajuma Sarseng dan Pasifik
​Anugrah Cafe, Hexza, dan Dinasti
​Top, Maestro, Star, Enjoy, serta berbagai kafe lainnya yang tersebar di wilayah Tulungagung.

​KH. Toha Maksum menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat tersebut, ditambah dengan bebasnya penjualan miras, menjadi faktor utama rusaknya moral anak sekolah. Banyak orang tua yang mengeluh karena anak-anak mereka terpapar lingkungan yang tidak sehat.

​”Kami mendesak APH untuk segera menutup tempat-tempat tersebut. Jangan sampai masa depan generasi muda kita hancur karena pembiaran terhadap peredaran miras dan kafe-kafe yang tidak terkontrol,” pungkasnya.
​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada langkah preventif dan represif dari pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk melakukan razia rutin dan penertiban perizinan kafe di seluruh wilayah Tulungagung. (afs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

9 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

10 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

10 jam ago