Categories: TULUNGAGUNG

MUI Pakel dan Pengasuh Ponpes Pampang Desak APH Tutup Kafe Tak Berizin dan Berantas Miras di Tulungagung

​TULUNGAGUNG, bharindo.co.id – Keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan menjamurnya kafe di wilayah Kabupaten Tulungagung memicu reaksi keras dari tokoh agama. Pengurus MUI Kecamatan Pakel sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Pampang, KH. Toha Maksum, SH, M.Pd, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan nyata.

Dalam hasil musyawarah pengurus, KH. Toha Maksum menyoroti dampak negatif lingkungan tersebut terhadap mentalitas generasi muda, khususnya kalangan pelajar. Menurutnya, kondisi saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi para orang tua.

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kemudahan akses mendapatkan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD). KH. Toha Maksum mencontohkan insiden nyata yang terjadi di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, di mana seorang penjual miras mengalami kecelakaan saat hendak mengantarkan pesanan (COD).
​”Penjualan miras sekarang sangat dipermudah dengan cara COD. Ini sudah sangat merusak. Kemarin ada contoh penjual miras jatuh atau kecelakaan saat mau COD di Kepatihan. Ini bukti nyata bahwa peredarannya sudah sangat terbuka dan membahayakan,” ujar KH. Toha Maksum.
​Daftar Kafe yang Menjadi Sorotan

​Beliau juga memaparkan deretan tempat hiburan dan outlet yang dinilai berkontribusi terhadap keresahan warga. Beberapa nama yang disebut antara lain:
​Juragan 24 dan Outlet 23
​Ajuma Sarseng dan Pasifik
​Anugrah Cafe, Hexza, dan Dinasti
​Top, Maestro, Star, Enjoy, serta berbagai kafe lainnya yang tersebar di wilayah Tulungagung.

​KH. Toha Maksum menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat tersebut, ditambah dengan bebasnya penjualan miras, menjadi faktor utama rusaknya moral anak sekolah. Banyak orang tua yang mengeluh karena anak-anak mereka terpapar lingkungan yang tidak sehat.

​”Kami mendesak APH untuk segera menutup tempat-tempat tersebut. Jangan sampai masa depan generasi muda kita hancur karena pembiaran terhadap peredaran miras dan kafe-kafe yang tidak terkontrol,” pungkasnya.
​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada langkah preventif dan represif dari pihak kepolisian maupun Satpol PP untuk melakukan razia rutin dan penertiban perizinan kafe di seluruh wilayah Tulungagung. (afs***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

2 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

2 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

2 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

2 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

2 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

2 jam ago