November 15, 2025
IMG-20251010-WA0016

Bharindo.co.id. majalengka,- Aksi adu mulut antara wartawati media Bharindo (Yt) dengan Salah satu pejabat ASN dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, yaitu Kabid SMP (Iwn) tidak bisa terhindarkan dan terjadi ditempat umum (warung nasi) didekat kantor setempat, pada Kamis (09/10/25)

Kejadian ini telah mengundang keprihatinan dan tengah menjadi sorotan publik karena semestinya kejadian tersebut tidak perlu terjadi jika oknum pejabat tersebut bisa menahan diri apalagi yang sedang di hadapinya adalah seorang wartawati yang gak malu nya lagi oknum ASN tersebut berdiri langsung nyamperin kaya mau menabrakan badannya untuk (yt) menghindar dan memanggil rekan – rekannya yang lagi duduk di luar

Mirisnya kejadian tersebut terjadi langsung dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, yang saat itu berada ditempat tersebut.

Menurut keterangan dari (Yt) media Bharindo bahwa kejadian ini terjadi secara spontanitas, akibat tanggapan dan sikap dari oknum pejabat ASN tersebut yang dinilainya tidak responsif dan terkesan mengabaikan terhadap media yang ingin melakukan konfirmasi beberapa kali temuan dan permasalahan di sekolah seperti kegiatan pembangunan , bullying dan juga lainnya, katanya.

Padahal menurutnya temuan ini menjadi permasalahan penting yang harus menjadi atensi untuk segera ditanggapi dan direspon dengan cepat oleh dinas terkait sebagai pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab dalam memberikan klarifikasi dan solusi, ungkapnya.

Ia juga sangat menyesalkan atas pernyataan yang dilontarkannya dihadapan sejumlah media yang mengatakan “ke aing menta heula duit ka sakolana terus ke aing menta duitna ges beres pembangunanna ambeh puguh”

“Terlepas perkataan itu serius atau tidak namun pernyataan tersebut tidak patut dan tidak elok untuk dilontarkan oleh seorang pejabat publik terlebih dihadapan media sebagai kontrol sosial, “ujarnya

Sementara Ketua FPPI Majalengka, Drs. Asep Firmansyah sangat menyesalkan dan menyayangkan atas kejadian dan perkataan yang dilontarkan oleh Kabid SMP tersebut.

Ia menanyakan apa maksud dari perkataan tersebut yang dinilainya sebagai bentuk arogansi dari seorang ASN pejabat publik yang semestinya tidak dilakukannya.

Asep mengatakan semestinya hal itu tidak terjadi jika kedua belah pihak bisa menahan diri dan bisa saling menghargai tupoksi dan profesi masing – masing, katanya.

Pers sebagai lembaga kontrol pemerintah berhak melakukan konfirmasi sesuai dengan tupoksinya yang telah diatur oleh Undang – Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dan sebagai pejabat ASN dilingkungan Disdik Majalengka, seharusnya bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat terlebih Pers sebagai lembaga yang menjadi pilar ke 4 demokrasi di Indonesia, ungkapnya.

“Pers berhak mendapatkan pelayanan informasi yang atas jawaban dan klarifikasi dari nara sumber atau pejabat terkait dalam melakukan kegiatan konfirmasi yang dilakukannya, “tegas Asep.

Pers seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah yang harus berkolaborasi dengan baik dalam menjaga kondusifitas dan memajukan pembangunan daerah.

Ia juga berharap agar kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari, karena sikap arogansi dari seorang ASN tersebut bisa mencoreng citra pemerintah terlebih dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa ( Good Governance and Clean Governance ).

“Kami berharap ada tindakan tegas ataupun sanksi dari Bupati Majalengka maupun BKPSDM terhadap pejabat ASN Disdik tersebut, “pungkasnya.( Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *