Categories: Daerah

Oknum Kades Dipolisikan diduga Cabuli anak dibawah Umur tak lain cucu tirinya

BHARINDO Gorontalo – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi dikabupaten Bone Bolango, Kali ini dilakukan oleh Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bone Raya.

Oknum kades berinisial RD ini melakukan dugaan aksi Cabulnya kepada anak di bawah umur yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Aksi bejat sang kakek sebagai halifa (Pemimpin) atau Oknum Kepala Desa terduga pelaku ini diketahui setelah orang tua korban melakukan laporan Polisi ke Polsek Bone Raya pada Selasa 29/10/2024.

Dilansir dari salah satu media kabardesa.co.id Kapolsek Bone Raya IPDA Yahya Boudelo, SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Benar, yang melapor orang tua korban dan saat ini (kasusnya) sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Yahya Boudelo kepada awak media ini, Sabtu (2/11/2024).

Sangat miris dugaan pencabulan yang di lakukan oleh oknum kepala desa ini, apalagi tindakan yang tidak senonoh tersebut dilakukan kepada anak dibawah Umur ( 6 tahun ) yang tidak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Tindakan Oknum kades yang di duga melangar hukum tersebut jika terbukti akibatnya,secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Namun hukuman tersebut tidaklah sebanding dengan apa yang dialami oleh korban, Mengingat kejadian ini dapat membawa pengaruh yang sangat besar bagi korban, dimulai dari gangguan fisik hingga gangguan psikologis yang akan dideritanya seumur hidup.

Sebelumnya Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dikabupaten Bone Bolango pernah terjadi pada bulan Agustus 2024. baca ( https://bharindo.co.id/polres-bone-bolango-ringkus-pelaku-cabul-dua-bocah/ )

( Rds***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago