Categories: Daerah

Oknum Kades Dipolisikan diduga Cabuli anak dibawah Umur tak lain cucu tirinya

BHARINDO Gorontalo – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi dikabupaten Bone Bolango, Kali ini dilakukan oleh Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bone Raya.

Oknum kades berinisial RD ini melakukan dugaan aksi Cabulnya kepada anak di bawah umur yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Aksi bejat sang kakek sebagai halifa (Pemimpin) atau Oknum Kepala Desa terduga pelaku ini diketahui setelah orang tua korban melakukan laporan Polisi ke Polsek Bone Raya pada Selasa 29/10/2024.

Dilansir dari salah satu media kabardesa.co.id Kapolsek Bone Raya IPDA Yahya Boudelo, SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Benar, yang melapor orang tua korban dan saat ini (kasusnya) sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Yahya Boudelo kepada awak media ini, Sabtu (2/11/2024).

Sangat miris dugaan pencabulan yang di lakukan oleh oknum kepala desa ini, apalagi tindakan yang tidak senonoh tersebut dilakukan kepada anak dibawah Umur ( 6 tahun ) yang tidak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Tindakan Oknum kades yang di duga melangar hukum tersebut jika terbukti akibatnya,secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Namun hukuman tersebut tidaklah sebanding dengan apa yang dialami oleh korban, Mengingat kejadian ini dapat membawa pengaruh yang sangat besar bagi korban, dimulai dari gangguan fisik hingga gangguan psikologis yang akan dideritanya seumur hidup.

Sebelumnya Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dikabupaten Bone Bolango pernah terjadi pada bulan Agustus 2024. baca ( https://bharindo.co.id/polres-bone-bolango-ringkus-pelaku-cabul-dua-bocah/ )

( Rds***)

adminbharindo

Recent Posts

Aliansi Infrastruktur Berkeadilan Gelar Aksi Simbolis di Jalan Rusak Kalibeber–Deroduwur

WONOSOBO, Bharindo.co.id — Aksi solidaritas berupa kegiatan mancing simbolis dan penanaman pohon pisang di titik-titik…

17 jam ago

Polsek Keboncandi Gelar Patroli Ramadan dan Dialogis Bersama Tokoh Agama

Pasuruan, Bharindo.co.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…

19 jam ago

Polsek Cipeundeuy Gelar Tarawih Keliling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Cimahi, Bharindo.co.id,– Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,…

20 jam ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadan

Kapuas Hulu, Bharindo.co.id,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Kapuas Hulu…

20 jam ago

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Pasuruan, Bharindo.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci…

20 jam ago

Cegah Balap Liar, Polsek Antapani Gelar Patroli Malam di Jalan Makam Cina Cikadut

Bandung, Bharindo.co.id– Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari, personel…

20 jam ago