Categories: BARESKRIM

Oknum Polisi Diduga “Main Mata” dengan Bandar Narkoba Kaltim, Bareskrim Bongkar Skenario Busuk Demi Rilis Tahunan

Jakarta, bharindo.co.idBadan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kasus tersebut terungkap setelah aparat menangkap Mery Christine yang diketahui sebagai calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Marselus mengaku menjadi perantara komunikasi antara DJS dan Mery untuk mengenalkan DJS kepada bandar narkoba Ishak.

“Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/05/2026).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap adanya dugaan skenario penangkapan narkoba yang dirancang demi kepentingan rilis akhir tahun. Marselus mengaku sempat menerima pesan suara dari DJS yang meminta agar pihak sindikat “membiarkan” adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar agar dapat dilakukan penangkapan.

“Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari satu kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh DJS sebagai bahan rilis tahunan,” ungkap Eko Hadi Santoso.

Menurut Brigjen Pol. Eko, rencana tersebut diduga disertai janji perlindungan terhadap jaringan narkoba Ishak agar tetap dapat menjalankan bisnis haramnya di wilayah Kutai Barat.

“DJS kemudian menjanjikan apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika internasional maupun lokal.

Saat ini, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat guna mengusut tuntas dugaan praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba tersebut. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago