Jakarta, bharindo.co.id – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat menangkap Mery Christine yang diketahui sebagai calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Marselus mengaku menjadi perantara komunikasi antara DJS dan Mery untuk mengenalkan DJS kepada bandar narkoba Ishak.
“Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/05/2026).
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap adanya dugaan skenario penangkapan narkoba yang dirancang demi kepentingan rilis akhir tahun. Marselus mengaku sempat menerima pesan suara dari DJS yang meminta agar pihak sindikat “membiarkan” adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar agar dapat dilakukan penangkapan.
“Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari satu kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh DJS sebagai bahan rilis tahunan,” ungkap Eko Hadi Santoso.
Menurut Brigjen Pol. Eko, rencana tersebut diduga disertai janji perlindungan terhadap jaringan narkoba Ishak agar tetap dapat menjalankan bisnis haramnya di wilayah Kutai Barat.
“DJS kemudian menjanjikan apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika internasional maupun lokal.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat guna mengusut tuntas dugaan praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba tersebut. (azs***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…