Categories: POLRES GARUT

Operasi Cipkon, Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

GARUT, bharindo.co.id – Polres Garut terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Garut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.

Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dari enam orang penjual.

Adapun pihak yang diamankan masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50) warga Kecamatan Karangpawitan, R (28), I (31), RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.

“Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak,” ujar Kompol Deny R saat ditemui awak media. Minggu (13/09/26).

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual serta memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Petugas turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (bdts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

10 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

14 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

15 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

15 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

15 jam ago