September 8, 2024

Bharindo Garut – Ditengah gelapnya malam hari, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (ops kryd) yang bertujuan untuk menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukumnya. Sabtu malam (15/06/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt Kapolsek Tarogong Kidul Iptu Giyono tersebut dilakukan di depan Mapolsek Tarogong Kidul dan sejumlah titik strategis lainnya. Dalam opeasi tersebut, petugas memberikan himbauan lisan kepada para pengendara motor agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak mengkonsumsi miras saat berkendara atau dalam kondisi apapun.

Dalam kegiatan operasi ini Polsek Tarogong Kidul berhasil menyita 6 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menemukan pengedar/penjual miras dan menyita 143 botol minuman keras dari berbagai merk di daerah Ciateul, serta mengamankan 2 unit kendaraan bermotor yang terindikasi melanggar aturan lalu lintas saat operasi berlangsung.

Plt Kapolsek Tarogong Kidul, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Jalan Raya serta mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan upaya penindakan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar seluruh masyarakat lebih mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama di jalan raya. (Bds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.