
Bharindo Kupang . Polda NTT resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 selama 14 hari ke depan, dimulai hari ini, Senin (14/7/25).
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai apel gelar pasukan di Mapolda NTT, Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmy, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa fokus operasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT.
“Sasarannya ada lima, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas,” ungkap Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmy.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Turangga melibatkan gabungan personel dari fungsi lalu lintas maupun fungsi lainnya di jajaran Polda dan Polres. Dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mengenakan helm standar dan sabuk pengaman, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
“Helm itu bukan hanya pelengkap, tapi penunjang keselamatan di jalan. Sama halnya dengan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Lengkapi surat-surat, dan patuhi aturan,” jelas Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmy.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban hukum.
“Keselamatan adalah kebutuhan. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergitas dari semua pihak — pengendara, kondisi jalan, dan kendaraan. Jika semua berperan, Kamseltibcarlantas bisa tercapai,” jelas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Operasi Patuh Turangga 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung tema besar Hari Bhayangkara ke-79, yaitu “Polri untuk Masyarakat”, dengan menghadirkan rasa aman dan tertib di jalan raya melalui langkah-langkah preventif dan edukatif yang berkesinambungan. (***)