Jakarta, bharindo.co.id — Gelombang penindakan terhadap warga negara asing (WNA) bermasalah kembali digencarkan. Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil menjaring ratusan pelanggar dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar pada 7–11 April.
Sebanyak 346 WNA dari berbagai negara ditindak dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Tiongkok (183 orang), disusul Pakistan (21), Nigeria (20), dan Jepang (13).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling dominan adalah penyalahgunaan izin tinggal.
“Sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen merupakan penyalahgunaan izin tinggal,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Selain itu, ditemukan pula berbagai pelanggaran lain seperti overstay (24 kasus), investor fiktif (17 kasus), hingga pelanggaran administratif seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai.
Operasi ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selective policy, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban yang diperbolehkan berada di Indonesia.
Untuk memastikan hal tersebut, Ditjen Imigrasi menggelar 2.449 kegiatan pengawasan secara serentak di 151 satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia—sebuah operasi besar yang mencerminkan keseriusan pemerintah.
“Setiap orang asing harus menggunakan izin tinggal sesuai ketentuan. Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas,” ujar Hendarsam.
Seluruh WNA yang terjaring saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran yang lebih luas.
Operasi ini juga melibatkan WNA dari 36 negara, menunjukkan luasnya cakupan pengawasan keimigrasian nasional.
Sebagai perbandingan, pada Operasi Wirawaspada Desember 2025, aparat menjaring 220 WNA pelanggar. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah temuan pada tahun ini.
Dirjen Imigrasi menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi pesan keras: Indonesia bukan tempat bagi pelanggar aturan. Kebijakan selektif kini ditegakkan tanpa kompromi. (ils78***)