Categories: POLRES PAMEKASAN

Pademawu di gegerkan oleh seorang ibu di duga membunuh anak kandungnya sendiri

PAMEKASAN, bharindo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui jajaran Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang wanita berinisial DA (31) atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).

Kapolres Pamekasan melalui​Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil di amankan oleh petugas bersama warga setempat.

​”Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap IPDA Yoni Evan Pratama.

​Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika pelaku menyuruh ibu kandungnya (nenek korban) pergi membeli makanan bersama dua anaknya yang lain. Saat situasi rumah sepi dan hanya ada pelaku serta korban, aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi.

​Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban yang baru kembali mendapati korban sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.

​”Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas Kasihumas.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa. Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang/jiwa.

​”Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup IPDA Yoni Evan.
(nmws***)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 0806/02 Pogalan,Lettu Cke.Suroso memperbaiki jalan yang rusak parah di desa Pogalan Kecamatan Pogalan.

Trenggalek, bharindo co.id - Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat Mengingat jalan dusun Oro Oro…

7 jam ago

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) SMP Negeri 1 Trenggalek di Pulangkan Lebih Awal

TRENGGALEK, bharindo co.id – Dugaan keracunan makanan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Trenggalek. Ratusan siswa…

7 jam ago

Merah Putih Berkibar di Cirorek! Semangat HUT RI ke-81 Satukan Warga, Gotong Royong Jadi Kekuatan Bersama

GARUT, bharindo.co.id – Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air begitu terasa di Kampung Cirorek,…

7 jam ago

Polres Bitung Gandeng LSM GTI, Tegaskan Perang Melawan Hoaks Demi Kamtibmas Kota Bitung

BITUNG, bharindo.co.id – Komitmen membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus diperkuat Polres…

7 jam ago

Bikin Bangga! Polres Bitung Sabet IKPA Sempurna 100, KPPN Ganjar Dua Penghargaan Bergengsi

BITUNG, bharindo.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Bitung. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung AKBP…

7 jam ago

Polres Bitung Pererat Soliditas Lewat Olahraga Bersama dan Lomba HUT RI ke-81

BITUNG, bharindo.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun…

7 jam ago