Mei 20, 2026
WhatsApp Image 2025-07-12 at 09.27.30

Bharindo Gorontalo,- Kamis, 10 Juli 2025 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar di ruang sidang utama, Fraksi Partai Gerindra secara resmi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029.

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan langsung oleh Alghazali Katili, anggota legislatif dari daerah pemilihan Tibawa-Pulubala, di hadapan Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi serta jajaran pemerintah daerah dan Pimpinan DPRD Kabgor yang turut hadir dalam agenda penting tersebut.

“Setelah kami membaca dan mengkaji secara seksama draft Ranperda RPJMD, Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyatakan dukungan penuh terhadap substansi dan arah perencanaan pembangunan yang termuat di dalamnya,” mengutip penyampaian Alghazali pada rapat paripurna tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap kepala daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan sebagai pijakan arah kebijakan pemerintahan daerah.

Fraksi Gerindra menyampaikan optimisme bahwa Visi Restorasi Kabupaten Gorontalo yang Berkemajuan dan Berkelanjutan, yang digaungkan oleh Bupati Sofyan Puhi dalam masa kepemimpinannya 2025–2030, dapat diwujudkan secara terarah, terukur, dan aspiratif, apabila seluruh tahapan penyusunan dan pelaksanaan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, Fraksi Gerindra juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak dalam pendekatan elitis dalam implementasi program-program pembangunan. Fokus utama, kata Alghazali, harus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menengah ke bawah, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

“Fraksi Gerindra percaya, dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, tujuan-tujuan strategis dalam RPJMD dapat dicapai secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra mengutip petuah Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas-tugas wakil rakyat.

“Kalau Anda tidak bisa bantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Kalau satu orang pun tidak bisa Anda bantu, maka jangan menyulitkan dan jangan menyusahkan orang,” tegas Alghazali mengutip pesan tersebut.

Dengan pernyataan tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *