Bharindo Gorontalo. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 kembali menggelar rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Sun Biki, Senin sore 14 Juli 2025. Rapat ini menjadi momentum krusial menuju finalisasi dokumen RPJMD sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Rapat pansus tersebut turut dihadiri oleh para anggota Pansus RPJMD lainnya, yakni Anas Yusuf, dr. Dasrianti Tuna, Yeyen S. Sidiki, Manaf Abidin Hamzah, dan Hais Ayuwa.
Dalam keterangannya kepada media usai rapat, H. Sun Biki menjelaskan bahwa Pansus dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo telah menyepakati sejumlah poin penting untuk penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
“Hari ini kami sepakat untuk masuk tahap finalisasi. Masukan-masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan dari PKS, Demokrat, dan PPP telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi RPJMD ini,” ujar Haji Sun Biki, Aleg 7 Periode tersebut.
Beliau Haji Sun Biki menjelaskan, setelah difinalisasi, RPJMD akan disahkan dalam Rapat Paripurna Deprov Gorontalo yang rencananya pada Senin, 21 Juli 2025 nanti, untuk kemudian dibawa ke Kementerian Dalam Negeri guna dievaluasi. Bila terdapat koreksi, dokumen akan disesuaikan kembali. Setelah memperoleh nomor registrasi dari Kemendagri, lalu oleh Gubernur Gorontalo akan menetapkan RPJMD tersebut secara resmi.
Beberapa catatan kritis juga mencuat dalam rapat. Fraksi PPP, misalnya, menyoroti minimnya alokasi dana beasiswa serta mendorong adanya rumah singgah yang layak dan representatif di Gorontalo.
Sementara itu, Fraksi PKS memberikan penekanan pada pentingnya pemagaran nilai-nilai ideologis dalam RPJMD. “PKS mengingatkan agar substansi RPJMD tidak keluar dari nilai-nilai dasar seperti Pancasila, UUD 1945, budaya daerah, serta falsafah Gorontalo ‘Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah’,” ungkapnya.

Rapat Pansus ini menjadi bagian dari tahapan strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo untuk lima tahun ke depan. (nnts***)
