Categories: Gorontalo

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Identifikasi Lahan HGU Menganggur di Pohuwato

Bharindo Gorontalo,- Kunjungan lapangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Jumat 22 Agustus 2025, menemukan adanya sejumlah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dikelola secara maksimal oleh perusahaan pemegang konsesi.

Dalam agenda yang dipimpin Umar Karim, S.IP, Pansus meninjau langsung kondisi perkebunan sawit sekaligus melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah. Turut hadir anggota Pansus, yakni Hais Ayuwa, S.Sos, M.Si, Limonu Hippy, S.AP, Hj. Sitti Nurain Sompie, H. Hamzah Idrus, dan Ramdan D. Liputo, serta pendamping Sekertariat DPRD. Rombongan diterima Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama pejabat terkait.

Hasil peninjauan mencatat masih terdapat lahan HGU seluas lebih dari 15 hektare yang terbengkalai tanpa pemanfaatan produktif. Padahal, status HGU seharusnya menjadi dasar kewajiban perusahaan untuk mengelola lahan sesuai izin yang diberikan negara.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada lahan berstatus HGU yang dibiarkan menganggur. Ini jelas menimbulkan kerugian, baik bagi daerah maupun masyarakat. Potensi ekonomi terhambat, sementara kebutuhan masyarakat terhadap lahan dan kesejahteraan masih tinggi,” tegas Umar Karim.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyambut baik temuan tersebut dan menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan terhadap konsesi sawit. Menurutnya, perusahaan yang mendapat izin operasi wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui skema plasma sawit.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya memperluas konsesi, tetapi juga memastikan petani plasma mendapatkan hak-haknya. Evaluasi terhadap izin HGU yang terbengkalai harus menjadi prioritas,” ujar Iwan.

Selain menyoroti lahan HGU menganggur, Pansus juga menekankan perlunya optimalisasi program plasma sawit agar benar-benar memberi keuntungan bagi petani. DPRD Gorontalo bahkan telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tata kelola perkebunan sawit berjalan transparan dan sesuai regulasi.

 

Kunjungan ini menjadi langkah awal DPRD Gorontalo dalam memetakan persoalan di lapangan. Identifikasi lahan HGU terbengkalai diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendorong evaluasi izin konsesi serta kebijakan pemanfaatan lahan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat Pohuwato. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago