Agustus 24, 2025
WhatsApp Image 2025-07-15 at 13.25.37

Bharindo Gorontalo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Senin Siang 14 Juli 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna Deprov Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri oleh Gubernur Gorontalo H. Ir. Gusnar Ismail, MM, Wakil Gubernur Dra. Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan 34 anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutan pengantarnya, Gubernur H. Ir. Gusnar Ismail, MM memaparkan gambaran umum postur anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan aktual pembangunan daerah.

“Adapun postur anggaran dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS Perubahan APBD 2025 ini terdiri dari pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1,75 triliun mengalami penurunan menjadi Rp1,67 triliun. Dengan demikian terjadi selisih kurang lebih Rp82,78 miliar. Sementara itu, belanja daerah dari awalnya Rp1,80 triliun turun menjadi sekitar Rp1,75 triliun, atau berkurang sekitar Rp52,23 miliar,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa rincian pengeluaran pembiayaan telah disampaikan secara lengkap dalam dokumen resmi KUA-PPAS yang telah diterima seluruh anggota dewan.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD yang memperoleh evaluasi positif dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita patut bersyukur karena berdasarkan evaluasi terakhir per Senin kemarin 7 Juli 2025, Provinsi Gorontalo telah berada pada posisi 50,89% untuk realisasi pendapatan dan berada pada zona hijau bersama provinsi lainnya. Sementara dari sisi belanja, kita menempati posisi ke-8 dari 38 provinsi dengan capaian 44,38%. Ini menunjukkan bahwa kinerja fiskal kita berada di jalur yang baik, dan mari kita pertahankan hingga akhir tahun anggaran,” tegas Gubernur Gusnar Ismail.

Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen lembaganya untuk membahas dokumen KUA-PPAS secara cermat, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan kebijakan anggaran perubahan yang efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Dengan penyampaian resmi tersebut, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, guna menyepakati postur anggaran perubahan secara bersama-sama. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *