Juni 2, 2026
WhatsApp Image 2026-05-31 at 21.33.47

BITUNG, bharindo.co.id – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Bitung dalam menjaga keamanan. Team Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.50 Wita.

Pemuda berinisial F, 18 tahun, warga Aertembaga diamankan saat petugas melakukan patroli cipta kondisi. Dari tangan F, polisi mengamankan 1 bilah pisau badik tanpa sarung.

Penangkapan bermula dari laporan warga soal perkelahian antar pemuda di Pateten Dua. Mendapat aduan, Team Tarsius langsung meluncur ke lokasi untuk mencegah eskalasi.

“Setiba di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran. Saat pengejaran berlangsung, kami dapati pelaku membawa sajam jenis badik. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polres Bitung,” jelas AIPDA Angky Koagow.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan, Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi pembawa atau pengguna sajam tanpa hak.

“Patroli rutin dan respons cepat ini bentuk komitmen kami mencegah tindak pidana. Kami juga imbau orang tua lebih awasi aktivitas anak, apalagi malam hari,” tegas AKP Ahmad.

Kini pelaku bersama barang bukti ditangani penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum juga sedang disiapkan.

Team Tarsius memastikan patroli cipta kondisi akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menjaga stabilitas Kamtibmas Kota Bitung.

(Eds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *