Bharindo Garut | Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug. Sabtu (29/6/2024).
Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bang Mega.
Ketika di lakukan pemeriksaan di temukan 16 botol Miras berbagai merd yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan Razia terhadap Minuman Keras.
Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” Pungkas Masrokan. (Bds***)
Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…
Bharindo Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…