Bharindo Garut,- Polsek Pakenjeng Polres Garut melaksanakan Patroli dalam menjaga Kamtibmas dengan sasaran Geng Motor, Miras, Obat Terlarang dan Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi / Brong dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan Patroli tersebut Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan 4 buah Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong. Selasa (18/6/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Pakenjeng AKP Wawan, S.H., mengatakan kegiatan patroli ini akan terus di laksanakan sampai Pakenjeng terbebas dari Knalpot Brong, Minuman Keras dan obat obatan terlarang.
Lanjut Wawan, kegiatan ini di lakukan selain karena melanggar UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan juga adanya keluhan atau aduan dari warga masyarakat yang terganggu dengan knalpot Brong.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar melaporkan kepada kami apabila menemukan atau mengetahui adanya Geng motor, Miras, Narkoba dan Knalpot Brong di lingkungannya.” Ujar Wawan. (Bds***)
bharindo.co.id Jakarta,- Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia , Haidar S Lakoro, S.Pd., S.H., M.H., CLSDP, CCLP,…
bharindo.co.id Jakarta,- Menyambut datangnya Ramadan 1447 Hijriah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat menunaikan…
bharindo.co.id Jakarta,- Pelarian panjang Supriadi alias Adi T akhirnya berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu.…
bharindo.co.id Tanggerang,- Di tengah bayang-bayang isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan…
bharindo.co.id Jakarta,- Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Polri tancap gas. Dalam kurun 5–16 Februari 2026, tercatat…
bharindo.co.id Manggarfai Barat,- Aksi nyata kembali ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, bagian dari…