Bharindo Majalengka – SPAM adalah sistem penyediaan air minum sebagai salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air, sebagaimana amanat pemerintah dalam pasal 40 undang-undang nomer 70 tahun 2004. Tentang sumber daya air.
CV.putra pasir mas yang beralamat jalan raya Tolengas no.497 RT.003 RW.002 Desa Tolengas kecamatan Tomo kabupaten Sumedang selaku pelaksana dalam pekejaan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sambungan rumah (SR) di desa Sangiang senilai Rp.198.330.000
sumber dana : bantuan khusus keuangan BKK
Jabar
No spk:pu.03.06/pI.5/02/spk/ppk.BID.kp/DPKPP/2023
Waktu: 90 hari kalender diduga tak sesuai Teknis (Bestek).
Disampaikan oleh Ajat selaku ketua investasi terkait pemasangan dan penanaman pipa PVC sebesar S10 atau 50 mm hanya sedalam kurang lebih 5 cm dan tidak mengunakan pasir sebagai bantalan pipa PVC untuk menghindari batu tajam agar pipa menjadi terjaga dan aman.
Bekas limbah tanah bekas galian juga digunakan kembali untuk penanaman pipa PVC sehingga sangat di ragukan kualitasnya.
Ajat menjelaskan bahwa apa yang kerjakan oleh CV. Putra Pasir mas tidak sesuai dengan prosedur mobilisasi pemasangan pipa.
Sebagaimana dasar dalam prosedur mobilasasi dan pemasangan pipa air minum di dalam huruf( I ) kedalaman galian nomer 1
Minimum kedalaman pipa 300 mm untuk pipa yang tertanam di bawah permukaan tanah biasa. 450mm untuk pipa yang tertanam di sisi jalan dan di bawah permukaan jalan kecil.
600mm untuk pipa yang tertanam di bawah permukaan jalan besar dengan perkerasan.
700mm untuk pipa yang tertanam di bawah permukaan jalan besar Tampa perkerasan.
Lebih lanjut ajat mengatakan nomer ( 2 ) pengurugan harus mengunakan pasir dan butiran tanah halus dengan ukuran lebih dari 20mm untuk dasar atau sisi dari saluran maupun di atas pipa serta tidak boleh mengunakan tanah liat atau gambut.
Lanjutnya, untuk pengurugan di bawah pipa mulai dari pasir atas sampai dengan garis tengah pipa di letakkan secara berlapis dengan ketebalan 10cm dan kemudian dipadatkan, Ungkapnya.
Hasil investigasi awak media di lapangan pada saat pekerjaan tidak ada pengawas dari dinas dan pelaksana dari CV.putra pasir mas di tempat,
Salah satu pekerja proyek spam yang mengaku berasal dari talaga saat di konfirmasi Bharindo,segap Jabar, korupsi.id. mengatakan bahwa penanaman pipa PVC itu susah karena banyak tembok dan harus di perbaiki lagi sedangkan tidak ada anggaran nya .
Yang di sayang kan proyek spam tersebut tidak tepat sasaran dan masyarakat juga tidak tau dari jauh – jauh hari terkait adanya spam/ pemasangan jaringan perpipaan.
masyarakat setempat juga tidak menerima dan merasa keberatan karena harus bayar Rp.60.000.
(Enam puluh ribu rupiah)
Kepada BPK dan aph terkait pelaksanaan atau pembangunan spam di desa Sangiang kecamatan Banjaran tidak sesuai dengan rencana awal karena perencanaan awal di blok pasir Bitung sedangkan pelaksanaan di blok Maranggi.
Di duga ada kongkalikong pihak dinas,desa dan CV.putra pasir mas ?
CV.putra sinar mas selaku pelaksana belum berhasil dihubungi oleh awak media.(yyt/tim)
Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…
Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…
Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…
Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…
Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…
Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…