Categories: Majalengka

Pekerjan Proyek Revitalisasi SDN Cimuncang 1 Di Duga Asal jadi Hingga Abaikan APD, Warga Soroti Keselamatan Kerja

bharindo.co.id Majalengka,- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimuncang 1, Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, menjadi salah satu sekolah penerima program revitalisasi pembangunan sekolah dari anggaran APBN 2025.

Proyek senilai Rp.2.017.540.000 itu dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan target penyelesaian 120 hari kalender.

Namun, di balik kemegahan program pemerintah ini, tampak lalainya pengawasan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan penerapan standar keselamatan kerja. Sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

pengerjaan pembangunan sudah masuk di minggu ke 5, tak terlihat satupun pekerja menggunakan sepatu pelindung, sarung tangan, rompi, atau helm proyek.,
Ironisnya, ada pemasangan besi yang tidak sesuai dengan RAB yaitu sambungan besi yang seharusnya menggunakan besi 12″ ini dengan sengaja menggunakan besi 10″ dengan alasan hanya untuk menyambung.
“Iya pa ini kita sambung pake besi seadaanya karna cuma 30cm sd 40cm”.ujar salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya.

Adapun spanduk himbauan penggunaan APD untuk keselamatan kerja justru terpasang jelas di area sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keseriusan pihak panitia pembangunan dalam menegakkan aturan tentang pengelolaan proyek pemerintah.

Kepala SDN Cimuncang I Jaja Darja, S.Pd.SD, saat dikonfirmasi Selasa (10/9/2025), mengakui bahwa APD sudah disediakan dan sudah di bagikan ke para pekerja.
“APD sudah kami beli dan siapkan,hanya saja mungkin para pekerja enggan memakainya,mungkin mereka tidak terbiasa,” ujar Jaja

Sikap para pekerja yang menolak menggunakan APD ini menuai sorotan warga sekitar. Seorang warga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.
“Seharusnya ada ketegasan agar APD dipakai. Ini menyangkut keselamatan para pekerja sendiri,” tegasnya.

Ia juga berharap, selain soal keselamatan kerja, pengerjaan program Revitalisasi sekolah tersebut dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya,karena diduga ada beberapa material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang jelas tertera di RAB, contoh penggunaan pasir yang di duga bukan peruntukannya,dan ukuran bata yang lebih kecil.

Padahal jelas dalam Undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa Kontruksi dan Perubahannya undang undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, undang – undang ini mengatur tanggung jawab kontraktor atau penyedia jasa kontruksi terhadap kualitas pekerjaan dan ketidak sesuaian dengan spesifikasi termasuk RAB

Sementara itu KABID SD Disdik Majalengka,Asep Fajar Aliwardana saat di konfirmasi di kantor Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka (7/9/2025) mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk lebih mengutamakan keselamatan pekerja.,

Sebagai acuan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga mengatur secara rinci mengenai kewajiban perusahaan atau instansi untuk menerapkan SMK3,termasuk penyediaan APD, Pelatihan K3, dan pengawasan terhadap penerapan K3 di tempat kerja.(Tim).

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

5 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

5 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

5 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

5 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

5 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

6 jam ago